Pria Ini dan 2 Temannya Sudah Ditangkap, Mereka Bukan Pencuri 'Kaleng-kaleng'
jpnn.com, BANTEN - Polisi menangkap 3 pelaku kasus pembobolan rumah warga di salah satu perumahan, Cikande, Kabupaten Serang, Banten.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ketiga pelaku berinisial HW (42), HD (50), dan SH (51).
Menurutnya, aksi para pelaku itu terjadi pada Rabu (2/3).
Para pelaku membobol rumah korban dan mencuri sejumlah barang berharga, seperti satu unit sepeda motor, 40 gram emas murni, satu unit laptop, dua unit ponsel, dan uang tunai Rp 120 juta.
Polisi yang mendapat laporan dari korban langsung melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku.
Pada Jumat (1/4), polisi bisa menangkap para pelaku di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi.
"Kami menangkap pelaku pertama, yaitu HW yang sedang berada di rumahnya. Kemudian hasil dari interogasi, tim resmob melakukan pengejaran kembali dan menangkap pelaku berikutnya, yaitu HD dan SH," kata Yudha dalam keterangan tertulis, Minggu (3/4).
Yudha menyebut ketiga pelaku memiliki peran yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya.