Komentari Mafia Tanah, Menteri ATR: Mereka Bisa Sewa Buzzer untuk Memelintir Fakta
Terus Dorong Kepastian Hukum dan Penyelesaian Konflik PertanahanLebih lanjut Menteri Sofyan mengapresiasi Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Tanah. Menurutnya, satgas tersebut telah bekerja keras dalam memberantas mafia tanah.
"Saya berterima kasih atas kerja keras Tim Satgas yang terus berjuang memberantas praktik mafia tanah di daerah. Kita perlu memberantas mafia tanah untuk menciptakan kepastian hukum serta jangan sampai salah satu dari kita menjadi bagian dari mereka," kata Sofyan A. Djalil.
Pada tahun 2017 yang lalu, Kementerian ATR/BPN telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam rangka pemberantasan mafia tanah. Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN R.B. Agus Widjayanto mengatakan bahwa pemberantasan selalu mendapat perhatian dari pimpinan.
Oleh karena itu, katanya, perlu tindakan pencegahan yang efektif dan efisien. "Belakangan ini praktik mafia tanah terus berkembang, sehingga kita perlu mengetahui modus-modusnya dan melalui rapat kali ini kita bisa mencari jalan penyelesaiannya melalui diskusi antara jajaran Kementerian ATR/BPN dengan Tim Satgas mafia tanah di daerah," katanya,
Widjayanto menambahkan, Kementerian ATR/BPN tidak bisa berdiri sendiri dalam memberantas mafia tanah. “Sehingga perlu peran maksimal juga dari kepolisian maupun kejaksaan. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama serta komunikasi yang sudah terjalin selama ini," ucapnya.(ikl/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini: