Kominfo: PPID Berperan Bangun Kualitas Komunikasi Publik yang Sehat
jpnn.com, JAKARTA - Plt. Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika Bambang Gunawan mengatakan demokrasi di dalam pemerintahan memilik peran yang sangat penting.
Menurut Bambang level demokrasi ditentukan oleh tingkat pengetahuan masyarakat lewat akses untuk mendapatkan informasi yang faktual.
“Peran pemerintah dalam membangun sistem komunikasi yang sehat, untuk mendorong kualitas ruang publik dan komunikasi publik merupakan hal yang signifikan,” ujar Bambang dalam acara Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daring, Kamis (27/5).
Gunawan menambahkan, hubungan dan interaksi antara masyarakat dan pemerintah harus erat.
Salah satu peran untuk membangun ruang publik yang sehat adalah melalui budaya information disclosure, UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik.
“Jika kepercayaan publik tinggi, level penerimaan publik terhadap kebijakan pemerintah juga akan tinggi. PPID dapat berperan mengatasi kekurangan informasi dan pesan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang valid atau informasi lain yang berdampak pada hajat hidup masyarakat,” tambahnya.
Senada dengan Gunawan, Kepala Bagian Manajemen Pengelolaan Data dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Titi Susanti mengatakan informasi yang dikaitkan dengan kebutuhan publik, antara lain adalah informasi yang wajib disampaikan secara serta merta.
Misalnya bagi yang bekerja di kantor pelayanan publik, informasi harus segera diumumkan jika ada perubahan kebijakan.