Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM

Selasa, 18 September 2012 – 17:21 WIB
Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM - JPNN.COM

Menurut Abraham, Rutan yang akan dipinjam KPK adalah fasilitas milik Kodam Jaya yang terletak di area Kuningan, tak jauh dari kantor KPK. "Diharapkan kerjasama yang telah dibangun antara KPK dan TNI selama ini dan diperbarui lewat MoU yang ditandatangani hari ini, mampu memberikan sinergi penegakan hukum pemberantasan korupsi secara independen dan bebas dari kekuasaan manapun," ujar Abraham.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, juga menolak penggunaan RTM untuk tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia menegaskan, Komisi III DPR, tidak setuju mencoba masukkan TNI masuk ke supermasi hukum.

Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, langkah KPK menandatangi nota kesepahaman dengan TNI menjadi kemunduran dalam penegakan hukum. Menurutnya, keputusan tersebut sama saja membawa kembali ke era orde baru. "Itu pintu masuk untuk kembali ke masa lalu," kata Pasek, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (18/9). (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi III DPR tetap tak setuju dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminjam rumah tahanan militer (RTM) milik Tentara Nasional

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA