Komisi Hukum DPR Tetap Tolak KPK Gunakan RTM
Selasa, 18 September 2012 – 17:21 WIB
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR, Gde Pasek Suardika, juga menolak penggunaan RTM untuk tersangka kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia menegaskan, Komisi III DPR, tidak setuju mencoba masukkan TNI masuk ke supermasi hukum.
Lebih lanjut Politisi Partai Demokrat itu mengatakan, langkah KPK menandatangi nota kesepahaman dengan TNI menjadi kemunduran dalam penegakan hukum. Menurutnya, keputusan tersebut sama saja membawa kembali ke era orde baru. "Itu pintu masuk untuk kembali ke masa lalu," kata Pasek, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (18/9). (boy/jpnn)