Komisi II DPR Desak Pemda Alokasikan Anggaran PPPK 2022 untuk Pengangkatan Honorer
Selasa, 28 September 2021 – 17:00 WIB
"Walaupun dialokasikan di DAU, tetapi jika Pemda tidak mengalokasikan (anggaran PPPK) di APBD, bagaimana bisa diberikan formasi oleh menPAN-RB," ucapnya.
Hugua menegaskan penyelesaian masalah honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat. Pemda sebagai user seharusnya lebih peduli agar target pemerintah menyelesaikan masalah honorer sampai 2023 bisa tercapai. (esy/jpnn)