Komisi II DPR Diminta Tidak Mengabaikan Hasil Rakor di Kantor Wapres
Jumat, 23 Agustus 2019 – 20:29 WIB
“Jangan sampai UU Pertanahan nanti melegalisasi kasus-kasus yang belum selesai, sebab di dalam UU Kehutanan, soal pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan tidak dikenal istilah pemutihan.(fri/jpnn)