Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III Apresiasi Kapolri soal Djoko Tjandra

Sabtu, 18 Juli 2020 – 23:59 WIB
Komisi III Apresiasi Kapolri soal Djoko Tjandra - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Idham Aziz memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Mabes Polri hingga ke jajaran polda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang mencopot Kadivhubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Nugroho Slamet Wibowo. Keduanya diduga melanggar kode etik terkait pencabutan red notice buronan terpidana kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pencopotan dua perwira tinggi itu tertuang dalam surat telegram (STR) nomor ST/2076/VII/KEP/2020 yang ditandatangani oleh Asistem Sumber Daya Manusia (SDM) Polri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan atas nama Kapolri tertanggal 17 Juli 2020.

Dalam surat telegram itu, Napoleon dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Posisi Napoleon digantikan Wakil Kapolda NTT Brigjen Johanis Asadoma.

Sementara Nugroho dimutasi sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Jianbang Lemdiklat Polri. Posisi Nugroho digantikan oleh Brigjen Amur Chandra Juli Buana yang sebelumnya menjabat Kadiklatsusjatrans Lemdiklat Polri.

Sebelumnya Kapolri juga mencopot Brigjen Pol Prasetijo Utomo sebagai Kepala Biro (Karo) Korwas PPNS Bareskrim Polri. Hal itu menyusul kontroversi yang bersangkutan menerbitkan surat jalan kepada buronan korupsi Djoko Tjandra.

Pencopotan itu termaktub dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal Rabu 15 Juli 2020. Kini, Brigjen Prasetijo Utomo dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

Wihadi menilai ini bentuk keseriusan Kapolri dalam kasus Djoko. Namun, politiius Partai Gerindra itu mengkritik Menkum dan HAM Yasonna Laoly, yang dianggapnya tidak serius mengusut persoalan ini.

"Langkah cepat dari Kapolri ini menunjukan serius membongkar masalah Djoko Tjandra yang mempunyai hubungan dengan polisi, tetapi saya tidak melihat keseriusan dari Menkumham Yasonna Laoly karena hingga saat ini saya tidak melihat satu pun petugas Imigrasi yang dikenai sanksi," kata Wihadi Wiyanto dalam keterangannya, Sabtu (18/7).

Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penanganan kasus Djoko Tjandra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close