Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi III Apresiasi Kapolri soal Djoko Tjandra

Sabtu, 18 Juli 2020 – 23:59 WIB
Komisi III Apresiasi Kapolri soal Djoko Tjandra - JPNN.COM
Kapolri Jenderal Idham Aziz memutasi sejumlah pejabat di lingkungan Mabes Polri hingga ke jajaran polda. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Menurut Wihadi, hal ini justru merupakan satu hal yang dipertanyakan kenapa justru Imigrasi seakan-akan tidak memberikan sanksi apa pun kepada para petugasnya.

"Karena kantor Imigrasi Jakarta Utara pun kepalanya juga tidak diganti tidak diberikan sanksi. Walaupun itu merupakan satu tanggang jawab sebenarnya. Jadi tidak hanya dicabut begitu saja seakan-akan Imigrasi tidak bersalah," sambungnya.

Dia mempertanyakan masalah ini terletak pada ketidakseriusan dari Menkumham Yasonna atau Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kemenkumham Djoni Ginting tidak memberikan usulan adanya sanksi. Atau bahkan, kata dia, Sekjen Kemenkumham Bambang Rantam Sariwanto yang melindungi para personelnya agar tidak diganti dan diberikan sanksi.

Legislator asal Jawa Timur itu menambahkan solusi atas masalah ini adalah semua pihak yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra membuat kesepakatan dan diberi sanksi.

"Saya kira ini harus ada suatu kesepakatan dari semua pihak yang terlibat dalam ini. Semuanya harus diberikan sanksi," pungkasnya. (boy/jpnn)


Anggota Komisi III DPR Wihadi Wiyanto mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait penanganan kasus Djoko Tjandra

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close