Komisi IX Bakal Bentuk Panja Usut Kenaikan Iuran BPJS
Selasa, 12 November 2019 – 22:54 WIB
Sebaiknya, kata Saleh, dibuat formulasi yang bagus supaya masyarakat teredukasi dengan benar sehingga mereka rajin membayarnya. “Sebab di dalam UUD NRI 1945 Pasal 28 H disebutkan setiap warga negara berhak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (boy/jpnn)