Komisi IX DPR Serap Aspirasi Soal Nasib Nakes Honorer dan PLKB Non-PNS
“Berdasarkan penjelasan di atas dan pentingnya kepastian nasib bagi para tenaga kesehatan honorer dan PLKB non-PNS, maka kami berharap mendapatkan data dan masukan dari bapak, ibu semua agar Panja ini dapat menyusun rekomendasi yang dapat segera diimplementasikan pemerintah agar seluruh tenaga kesehatan non-ASN dan PLKB non-PNS bisa menjadi ASN dan PPPK,” ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Dalam kesempatan itu, para perwakilan organisasi profesi juga meminta adanya afirmasi bagi para nakes honorer dalam proses alih status menjadi PPPK, terutama bagi nakes yang usianya telah berada di atas 35 tahun.
Ketua DPP Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Bidang Kesejahteraan Maryanto menyampaikan harapannya agar mereka yang sudah mengabdi 5-15 tahun yang hari ini usianya di atas 35 tahun mendapatkan satu prioritas.
"Tidak lagi harus diminta bertarung dengan rekan-rekan yang baru lulus. Kalau rekan-rekan yang baru (lulus) tes administrasi megang komputer mungkin jago, tapi terkait skill dan sebagainya saya rasa rekan-rekan kami yang eksisting hari ini sudah terbukti lah," ujar Maryanto.
Pada kesempatan yang sama, Ketua IBI Emi Nurjasmi menyampaikan upaya-upaya yang dilakukan merupakan salah satu ikhtiar dalam memperjuangkan nasib tenaga kesehatan yang telah mengabdi bagi masyarakat.
“Ini suatu kesempatan yang baik buat kami dari tenaga kesehatan termasuk bidan tentunya, karena kita tahu mereka yang akan kita perjuangkan ini adalah mereka yang sudah mengabdi dan masa pengabdian bervariasi, cukup panjang saya rasa. Kita harus memperjuangkan mereka, dan pemerintah harus memberikan kesempatan kepada mereka terhadap apa yang sudah mereka kontribusikan selama ini,” ungkap Emi. (mrk/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: