Perjuangan Nasib Nakes Honorer, DPR Tegaskan Status Itu Penting
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay menyatakan, pihaknya terus memperjuangkan status tenaga kesehatan (nakes) yang masih honorer dan sukarela.
"Komisi IX ingin kesejahteraan nakes dapat terjamin dengan aturan dan payung hukum yang jelas," ungkapnya.
Hal itu dikatakan Saleh saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panitia Kerja (Panja) Tenaga Honorer dan PLKB Non-PNS Komisi IX DPR bersama organisasi profesi nakes di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/5).
Organisasi profesi yang hadir ialah pengurus Ikatan Dokter Indonesia, Ikatan Bidan Indonesia, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia.
Kemudian, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia, dan Federasi Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana.
Selain itu, Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan Honorer dengan Penugasan Khusus Tenaga Kesehatan di Puskesmas Daerah Terpencil, Tertinggal, Perbatasan dan Pulau-Pulau Kecil Terluar dan Daerah Bermasalah Kesehatan.
Saleh mengatakan, pengaturan status nakes tersebut sangat penting.
"Kalau tidak dilakukan, dikhawatirkan mengganggu program nasional jaminan sosial yang tiap hari disempurnakan pemerintah," ungkapnya.