Komisi V DPR Menggelar RDPU dengan TKBM soal Nasib Buruh Pelabuhan
Loeis yang juga Ketua TKBM Karya Sejahtera di bawah naungan INKOP (induk koperasi) menilai wacana pemerintah mencabut payung hukum itu mengindikasikan tidak adanya perlindungan terhadap buruh pelabuhan.
"Itu sama saja mengurangi kami sebagai buruh yang dinaungi oleh koperasi TKBM Pelabuhan," ujar Loeis.
Dia menjelaskan bahwa TKBM menjadi buruh di garda terdepan nusantara yang bekerja di berbagai pelabuhan tanah air.
"Ini juga mengikis kearifan lokal serta masyarakat di sekitar pelabuhan yang non-skill. Paling riskan, yakni mengurangi kesempatan orang lokal untuk bekerja karena adanya persaingan kerja, di mana membuka peluang tenaga kerja dari luar masuk, dan masyarakat lokal tidak terakomodir," tutur Loeis.(fat/jpnn)