Komisi VII DPR Dorong Pemerintah Lakukan DMO Gas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto, mendorong pemerintah memanfaatkan gas di dalam negeri dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.
Oleh karena itu, Sugeng menegaskan bahwa perlunya pemerintah melakukan domestic market obligation (DMO) gas untuk keperluan pasar dalam negeri.
"Komisi VII juga mendorong gas dimanfaatkan untuk kepentingan dalam negeri dalam konsep DMO atau domestic market obligation," kata Sugeng usai pertemuan dengan Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1).
Namun, politikus Partai Nasdem itu menjelaskan supaya tidak disalahpahami maka untuk DMO itu yang diutamakan adalah penggunaan jatah gas pemerintah yang sebelumnya untuk ekspor.
"Karena apa, kalau DMO lantas begitu saja meluncur seolah-olah proses nasionalisasi gas, tidak. DMO yang dimaksud adalah pengurangan jatah pemerintah yang diekspor untuk kepentingan dalam negeri," ungkap dia.
Ia mengatakan, gas meskipun masuk dalam jenis bahan bakar fosil, tetapi bersih dan tidak menimbulkan polusi.
Dengan begitu, gas sangat baik untuk digunakan di dalam negeri. Baik itu untuk kepentingan industri, energi seperti listrik, maupun rumah tangga.
Menurut dia, hal ini juga sudah didiskusikan dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).