Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komisi VIII Pertanyakan Soal Cadar dan Celana Cingkrang Kepada Menag

Kamis, 07 November 2019 – 12:45 WIB
Komisi VIII Pertanyakan Soal Cadar dan Celana Cingkrang Kepada Menag - JPNN.COM
Menteri Agama Fachrul Razi.Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi VIII DPR mempertanyakan pernyataan Menteri Agama Fachrul Razi terkait celana cingkran dan cadar yang disangkutpautkan dengan radikalisme, dengan pengaturannya di aparatur sipil negara.

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai terlalu dini menyimpulkan cara berpakaian seperti penggunaan cadar dan celana cingkrang, dan lainnya disangkutpautkan dengan perilaku orang, apalagi radikal.

“Oleh karena itu penting bagi kami menyelesaikan persoalan pro kontra ini sehingga energi besar kami pindahkan ke hal konstruktif dan produktif,” kata Yandri saat membuka rapat kerja Komisi VIII DPR dengan Menag Fachrul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (7/10).

Menurut Yandri, pernyataan Menag Fachrul telah menimbulkan perdebatan yang cukup panjang. Karena itu, dia meminta Fachrul berhati-hati dan tidak menghakimi orang terlalu dini.

“Intinya kami melihat memang perilaku orang apalagi masalah radikal harus hati-hati, karena menghakimi orang terlalu dini itu juga menjadi persoalan serius,” ujarnya.

“Bagaimana mungkin orang baik-baik, orang tidak punya masalah selama ini merasa tersinggung karena Pak Menteri menyataan celana cingkrang itu bermasalah, cadar itu bermasalah,” tambah Yandri.

Karena itu, dia meminta Fachrul menjelaskan secara transparan, sehingga persoalan ini bisa dikanalisasi menjadi perdebatan positif.

Apalagi, kata Yandri, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sudah menyampaikan bahwa radikalisme tidak ada hubungan dengan cara berpakaian orang.

Terlalu dini menyimpulkan cara berpakaian seperti penggunaan cadar dan celana cingkrang, dan lainnya disangkutpautkan dengan perilaku orang, apalagi radikal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close