Komisi X Bakal Cecar Nadiem Makarim dan Najelaa Shihab soal Merdeka Belajar
Huda menilai ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menyelesaikan polemik paten Merdeka Belajar. Pertama Kemendikbud dan pemilik paten Merdeka Belajar membuat kesepakatan hitam di atas putih jika penggunaan brand tersebut oleh Kemendikbud tidak akan menimbulkan permasalahan hukum. Langkah kompromi tersebut untuk menjamin jika penggunaan merk dagang swasta oleh instansi pemerintah tidak akan merugikan keuangan negara.
Kedua, pemilik paten mencabut klaim hak kekayaan intelektual atas label Merdeka Belajar. Dengan demikian paten ini bisa digunakan secara leluasa oleh umum termasuk oleh Kemendikbud.
Ketiga, Mendikbud Nadiem Makarim mencari alternatif lain untuk label program unggulan Kemendikbud. “Merdeka Belajar adalah konsep Pendidikan yang dulu disampaikan oleh Ki Hajar Dewantara. Kalau saat ini dipatenkan oleh pihak-pihak tertentu ya lebih baik Mas Menteri cari brand lain untuk label kebijakannya,” pungkasnya. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?