Komisi X DPR Tantang Nadiem Makarim Gerak Cepat, Jangan Hanya Berwacana
Misalnya, kata dia, kalau kebijakan itu berkaitan dengan peraturan menteri (permen), maka harus diganti permennya. Kalau ada implikasinya terhadap Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, maka harus dikaji lagi. “Jangan-jangan nanti tidak cukup hanya mengganti permen saja,” katanya.
Putra menegaskan bahwa pemerintah dan DPR jangan kebanyakan berwacana. Ia menilai perbaikan dunia pendidikan termasuk persoalan UN tentu menjadi harapan semua orang. Menurut dia, anggota DPR, apa pun komisinya, selalu mendapatkan pertanyaan yang sama dari konstituen kalau turun ke daerah pemilihan.
“Pasti ditanya bagaimana nasib guru, UN, sarana prasana, mau komisi apa pun dia. Kenapa, karena kami ketemu ibu-ibu, orang tua, dan murid. Jadi ini harapan semua orang,” katanya.
Karena itu, Putra mengatakan saat rapat dengan Mendikbud Nadiem beberapa hari lalu, komisi yang membidangi pendidikan ini sudah meminta kajian soal penggantian UN tersebut. Putra mengatakan kajian itu penting supaya tidak salah dalam pengambilan kebijakan untuk pendidikan.
"Kami Komisi X meminta kajiannya, berikan ke kami. Jangan nanti sudah diputusukan tetapi kajiannya agak melenceng sedikit jadi polemik lagi, apalagi terkait hukum," ujar Putra. (boy/jpnn)