Komite Nilai Mahfud MD Terburu-buru
jpnn.com - JAKARTA - Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang menolak ikut prakonvensi Partai Demokrat dinilai terlalu terburu-buru. Pasalnya Mahfud belum mendengar semua pemaparan dari Komite Konvensi.
Menurut Anggota Komite Konvensi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, pengunduran diri itu tidak akan terjadi bila Mahfud mau menunggu selama dua menit untuk mendengar pemaparan yang akan disampaikan komite.
"Pak Mahfud terlalu terburu-buru memutuskan. Coba berikan kami waktu dua menit saja waktu itu untuk memaparkan apa yang akhirnya menjadi alasan Pak Mahfud tidak bersedia ikut konvensi," ujar Hinca Pandjaitan dalam diskusi 'Konvensi Audisi Penuh Teka Teki' di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (31/8).
Meski begitu, Hinca mengakui bahwa pengunduran diri yang dilakukan oleh Mahfud juga merupakan bagian dari kesalahan panitia komite. "Kami akui itu juga akibat kesalahan administrasi kecil kami, jadi Pak Mahfud keluar. Saat itu kita akan membacakan semua aturan mengikuti konvensi, tapi Pak Mahfud sudah lebih dulu menyatakan tidak ikut," paparnya.
Lebih lanjut Hinca katakan, bahwa saat dihubungi oleh panitia konvensi, Mahfud menyatakan siap mengikuti konvensi. Namun Kamis (29/8) di Wisma Kodel, Kuningan, Jakarta, Mahfud merasa ada yang masih janggal di benaknya yang belum terjawab. Yakni terkait dengan hak dan kewajiban peserta konvensi Partai Demokrat. Juga terkait ketentuan di AD/ART Partai Demokrat yang menegaskan bahwa penentapan capres ada di tangan Majelis Tinggi Partai. (chi/jpnn)