Komjen Agus Sebaiknya Tidak Ikut Menangani Kasus Ismail Bolong
jpnn.com, JAKARTA - Kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Adrianus Meliala setuju penanganan kasus tambang ilegal Ismail Bolong oleh Bareskrim Polri harus bebas dari konflik kepentingan.
Untuk menghindari benturan conflict of interest tersebut, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto sebaiknya tidak ikut menangani kasus yang menyeret nama perwira tinggi Polri itu.
"Bisa dengan cara 'parkir' yakni kabareskrim tidak ikut menangani pada kasus ini saja," kata Adrianus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (15/12).
Akademisi bergelar prosesor itu menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Agus Andrianto.
Dengan begitu, kekhawatiran ada campur tangan Agus dalam pengusutan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur itu bisa dihindari.
"Itu sebetulnya saran kepada Kapolri, kalau memang mau mengupas tuntas kasus ini," lanjut mantan komisioner Kompolnas itu.
Walakin, Guru Besar di UI itu menyangsikan Jenderal Listyo bakal menempuh langkah tersebut.
Menurut Adrianus, Jenderal Listyo cenderung menggunakan pendekatan halus dalam menyelesaikan masalah di internal Korps Bhayangkara. Termasuk ketika Polri diserang sana-sini.