Komjen Agus Sebaiknya Tidak Ikut Menangani Kasus Ismail Bolong
Kamis, 15 Desember 2022 – 20:57 WIB
"Ketiga tersangka, yaitu BP selaku penambang batu bara tanpa izin atau ilegal, RP sebagai kuasa direktur PT EMP, dan IB selaku Komisaris PT Energindo Mitra Pratama (EMP)," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Kamis (8/12) lalu.(fat/jpnn)