Komjen Agus Sebaiknya Tidak Ikut Menangani Kasus Ismail Bolong
"Pendekatan yang dipakai Kapolri dan jajarannya adalah bagaimana agar kapal besar ini tidak oleng," ujar dia.
Prof Adrianus berpendapat Polri harus bisa memastikan pengusutan kasus Ismail Bolong yang sebelumnya menyeret nama Agus, bebas dari konflik kepentingan.
"Kalau bicara organisasi yang dingin, menurut saya Pak Agus harus 'parkir' lebih dahulu. Minimal tidak boleh terlibat dalam kasus ini karena ada conflict of interest," ujar Adrianus.
Dugaan Agus Andrianto terlibat kasus tambang batu bara ilegal di Kaltim sebelumnya disampaikan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan.
Sambo kukuh pernah memeriksa berkas perkara Agus yang diduga menerima uang panas dari aktivitas tambang ilegal di Kaltim.
Namun, Komjen Agus membantah tuduhan itu. Dia menyebut pengakuan Ismail Bolong saja tidak cukup untuk diteruskan ke proses hukum.
"Keterangan saja tidak cukup, apalagi (Ismail Bolong) sudah diklarifikasi (membuat pengakuan) karena terpaksa," kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (25/11) lalu.
Diketahui, Ismail Bolong bersama dua orang lainnya sudah dijadikan tersangka oleh oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.