Komjen Agus: Timsus Bakal Evaluasi Laporan Istri Irjen Ferdy Sambo
jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Kabreskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan tim khusus (timsus) bakal mengevaluasi penanganan laporan polisi (LP) yang dilayangkan oleh istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Adapun laporan tersebut merupakan pelimpahan dari Polres Metro Jakarta Selatan soal dugaan pelecehan seksual dan ancaman pembunuhan yang dilakukan Brigadir J.
"Kami dari timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP limpahan dari Polres ke Polda Metro," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis malam.
Menurut Agus, Bareskrim Polri tengah mengusut laporan polisi yang dilakukan oleh keluarga Brigadir Yosua dan Putri Chandrawathi.
Kemudian, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat Khusus (Irsus) Timsus Polri didapati ada 25 personel Polri yang tidak profesional dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP), seperti merusak barang bukti dan menghilangkan barang bukti.
Untuk itu, Bareskrim Polri melakukan evaluasi terhadap laporan polisi tersebut.
"Akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” kata mantan Kapolda Sumut itu.
Agus mengatakan hal ini dilakukan untuk melaksanakan perintah Kapolri dalam rangka membuat terang kasus ini.