Komjen Agus Ungkap Modus Penipuan Indra Kenz dan Doni Salmanan
Kamis, 10 Maret 2022 – 18:40 WIB
Untuk Indra Kenz, menjadi tersangka di kasus penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Lalu untuk Doni Salmanan menggunakan aplikasi Quotex.
Kedua tersangka itu juga sudah ditahan di Bareskrim Polri. Mereka juga sama-sama terancam dimiskinkan. (cuy/jpnn)