Komnas HAM Bakal Periksa Bupati Langkat Terkait Kerangkeng Manusia
Lembaga yang berkantor di Jakarta Pusat itu merasa ada praktik sistematis sehingga muncul kabar kekerasan kepada para penghuni kerangkeng.
Komnas HAM turut menduga para penghuni kerangkeng di rumah dinas Terbit dieksploitasi salain menerima kekerasan.
Dugaan itu mencuat setelah melihat para penghuni dipekerjakan tanpa adanya imbalan yang sesuai.
Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri memutuskan untuk memberikan asistensi pada kasus temuan kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menilai hal tersebut merupakan langkah maju.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menilai langkah Bareskrim Polri dapat dimaknai sebagai keseriusan Korps Bhayangkara untuk mengusut tuntas sejumlah temuan dugaan tindak pidana yang terjadi di kediaman Bupati Langkat.
Baca Juga: Tim Gabungan sudah Bergerak, Polwan Cantik Briptu C Diburu Sampai ke Kendari
"LPSK optimistis kasus itu akan tuntas bila ditangani secara profesional," kata Hasto Atmojo Suroyo di Jakarta, Minggu ini.(ast/jpnn)