Komnas HAM Benarkan Video Kekerasan Densus 88 di Poso
Senin, 18 Maret 2013 – 13:03 WIB
"Terhadap peristiwa penembakan oleh Densus 88 kepada para terduga teroris yang mengakibatkan meninggal dunia tanpa proses hukum, maka diduga adanya pelanggaran hak untuk hidup," tegas Laila.
Komnas HAM mendapatkan fakta bahwa sebagian warga ini sebenarnya masih bernyawa dan memungkinkan bisa diselamatkan. Namun, upaya itu tidak dilakukan, bahkan terkesan sengaja dibiarkan hingga akhirnya tewas. Komnas HAM mengecam adanya tindakan kejam yang tidak manusiawi tersebut. Apalagi itu justru dilakukan oleh aparat kepolisian.
"Prinsipnya, kami Komnas HAM tidak setuju dengan terorisme, tapi dalam pennaggulangan sebaiknya tidak melakukan pelanggaran HAM. Jangan karena dicap terduga teroris, dia berhak ditembak mati. Siapapun harus diproses secara hukum, bukan berarti harus ditembak mati," pungkasnya. (flo/jpnn)