Komnas HAM Diminta Selidiki Omongan Budiman Sudjatmiko soal Pengakuan Prabowo
"Penting dicatat, penyelesaian kasus penculikan dan penghilangan pak?s?a 1997/1998 jauh dari kata selesai, apalagi hingga kini masih terdapat 13 orang aktivis yang masih hilang," ujar Zainal.
Sepanjang nasib mereka yang hilang belum ada kejelasan di mana dan bagaimana kondisinya, kata Zainal, maka kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa belum bisa dianggap selesai.
"Adanya pernyataan Prabowo Subianto (kepada Budiman) yang mengakui bahwa mereka yang diculik sudah dia kembalikan, sesungguhnya tidak menghapus begitu saja kejahatannya," tutur Zainal.
Menurut koalisi, pengakuan Prabowo yang disebut Budiman justru makin memperkuat bahwa memang dia menjadi pihak yang harus d?imintai pertanggungjawaban.
Hal itu juga diperkuat dengan keputusan Dewan Kehormatan Perwira (DKP) y?ang memberhentikan Prabowo Subianto dari dinas kemiliteran karena terbukti terlibat dalam penculikan dan penghilangan orang paksa aktivis 1997/1998.
"Kami menilai, adanya pernyataan Budiman Sudjatmiko menjadi sangat penting untuk ditindaklanjuti dan diabaikan oleh Komnas HAM RI sebagai institusi yang berwenang melakukan penyelidikan kasus pelanggaran HAM berat," ujarnya.
Oleh karena itu, Budiman Sudjatmiko harus dimintai keterangannya oleh Komnas HAM, terutama untuk memperkuat bukti-bukti dugaan keterlibatan Prabowo dalam kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998.
Terlebih lagi, hasil penyel??idikan Komnas HAM sendiri telah menetapkan kasus penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998 sebagai pelanggaran HAM berat.