Komnas HAM Kebut Hasil Penyelidikan
Kasus Semburan Lumpur LapindoMinggu, 06 Mei 2012 – 07:27 WIB
Salah satu yang masih alot adalah terkait belum adanya preseden tentang semburan lumpur di dunia. Kemudian juga masalah pemindahan paksa penduduk yang terkena semburan lumpur. "Pindahnya itu bukan sukarela, tapi dipicu oleh keadaan," ujarnya.
Tim, lanjut dia, berusaha untuk menggelindingkan wacana atau pemikiran bahwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di dunia tidak hanya pada hal-hal yang berkaitan dengan kekerasan. "Tidak hanya persoalan yang sampai berdarah-darah, tapi persoalan ekonomi sosial juga bisa terjadi pelanggaran HAM berat, ada unsur-unsurnya," urai pria asal Aceh itu.
Seperti diberitakan, hasil penyelidikan projustisia Komnas terhadap semburan lumpur bisa mendorong dilakukan penyidikan terhadap pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Sebelumnya, pembentukan tim itu didasari adanya dugaan pelanggaran berat HAM dalam kasus lumpur Lapindo.