Tim menyebut semburan lumpur Lapindo terjadi karena human error, bukan akibat fenomena alam, sehingga harus ada pihak yang bertanggung jawab. Indikasi kesalahan manusia antara lain kesalahan pelaksanaan prosedur, misalnya dalam pemasangan casing saat pengeboran, juga proses pemberian izin pengeboran. (fal)
JAKARTA - Tim penyelidikan projustisia Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk kasus semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo harus ngebut