Komnas HAM Klaim Profesional Dalam Penyelidikan Kasus Paniai
Jumat, 05 Juni 2020 – 02:00 WIB
Selain itu, Komnas HAM mendalami hasil laporan yang disampaikan mengenai uji forensik senjata api dalam peristiwa Paniai.
Menurut Munafrizal, prosedur penggunaan senjata, prosedur uji forensik dan berbagai informasi akurat terkait penggunaan senjata mendapat perhatian serius oleh Tim Penyelidik Komnas HAM.
Kemudian proses itu menghasilkan berkas penyelidikan peristiwa kasus Paniai yang pada Februari 2020 diserahkan kepada Jaksa Agung sebagai penyidik.