Komnas HAM Menduga Brigadir J Ditembak 3 Orang, 2 Jenderal Polri Merespons
jpnn.com, JAKARTA - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan penyidik tengah mendalami dugaan Komnas HAM tentang pelaku penembak Brigadir J berjumlah tiga orang.
Dedi juga menyebut hal itu bagian materi penyidikan (sidik) kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Materi sidik sudah didalami oleh penyidik," kata Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (5/9).
Terpisah, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan Komnas HAM boleh saja menyampaikan dugaan perihal kasus kematian Brigadir J.
Namun, penyidik Polri tetap melakukan pembuktian baik dari keterangan saksi, tersangka, dan ahli.
"Dugaan bisa saja, ya. Namun, kembali pembuktian 182 KUHAP harus didasarkan atas persesuaian keterangan para pihak, saksi yang memiliki keahlian di bidangnya," ujar Agus.
Jenderal bintang tiga itu mengatakan kesesuaian keterangan para saksi akan menjadikan sebuah petunjuk, apalagi diperkuat barang bukti pendukung.
"Insyaallah majelis hakim nanti akan memutuskan perkara ini seadil-adilnya," tutur Agus Andrianto.