Komnas HAM Sempat Lakukan Mediasi untuk 2 Kelompok Warga Wadas, tetapi...
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mencatat dua pendapat utama di kalangan warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah, tentang penambangan andesit.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik menyatakan pihaknya mendapatkan aduan dari warga Wadas yang setuju maupun menolak pertambangan batu untuk proyek bendungan tersebut.
"Dua kelompok ini kemudian mengadu ke Komnas HAM. Sesuai mandat undang-undang, Komnas HAM melakukan satu tindakan untuk melakukan mediasi di awal," kata Taufik dalam konferensi pers, Kamis (24/2).
Pada 20 Januari 2022, Komnas HAM memfasilitasi pertemuan mediasi dua kelompok warga itu di Semarang. Namun, pertemuan itu tidak berjalan baik.
Kelompok warga yang menolak pertambangan andesit memilih tidak menghadiri pertemuan mediasi itu.
Meski begitu, Komnas HAM tetap menjalin komunikasi yang baik dengan kelompok warga yang menolak pertambangan andesit.
"Komnas HAM berangkat ke (warga, red) Wadas yang menolak," tutur Taufik.
Namun, masalah muncul pada 8 Februari 2022 ketika petugas Badan Pertanahan Nasional (BPN) berencana melakukan pengkuran lahan. Rencana itu dibarengi pengerahan aparat.