Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komnas Perlindungan Anak Minta Mas Bechi Dikebiri, Pakai Kata Predator

Selasa, 12 Juli 2022 – 17:55 WIB
Komnas Perlindungan Anak Minta Mas Bechi Dikebiri, Pakai Kata Predator - JPNN.COM
Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist merdeka Sirait. Foto: Komnas PA

Sebelumnya, tersangka kasus pencabulan santriwati, Mas Bechi menyerahkan diri kepada polisi.

Dia sempat dicari polisi 15 jam di Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang tempatnya bersembunyi.

Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Nico Afinta mengatakan pelaku menyerahkan diri pukul 23.35 tadi.

Selain itu, Kementerian Agama (Kemenag) mencabut izin operasional Ponpes Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur, pada Kamis (7/7).

Pencabutan dilakukan dengan cara membekukan nomor statistik dan tanda daftar lembaga pendidikan keagamaan itu.

"Kemenag memiliki kuasa administratif untuk membatasi ruang gerak lembaga yang di dalamnya diduga melakukan pelanggaran hukum berat,”  kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemanag Waryono dalam siaran persnya, Kamis (7/7).

Menurut dia, pihak Ponpes Shiddiqiyyah sudah menghalangi proses hukum terhadap MSAT, anak kiai tersangka kasus pencabulan kepada santriwati.

Dari situ, kementarian yang dipimpin Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut mengambil sikap dengan mencabut operasional ponpes di Kecamatan Ploso, Jombang itu.(mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komnas Perlindungan Anak meminta pelaku pencabulan santriwati di Jombang, Mochamad Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi dijatuhkan hukuman kebiri

Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News