Kompetensi ASN & SDM Nakes di Bidang Teknologi Digital Harus Ditingkatkan
"Tentunya kami akan bekerja sama dengan Kemenkominfo, sehingga nakes bisa terus mengasah kompetensi digitalnya. Kami berharap akan ada kemitraan organisasi profesi dan pemerintah," ujar Arianti.
Pada kesempatan tersebut Widyaiswara Muda Kemenkes RI Yan Bani Luza menjelaskan bahwa ASN dan SDM memiliki tanggung jawab untuk mendukung keamanan digital, salah satunya seperti tidak mudah percaya pada modus-modus penipuan.
Modus-modus penipuan biasanya seperti pemberian hadiah, pengiriman link yang tidak dikenal, dan pengaksesan situs di internet yang disisipi virus.
Sementara, Penggerak Swadaya Masyarakat Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Tio Bella Sitorus dalam paparannya menyebutkan ASN harus menumbuhkan intuisi kewaspadaan terhadap dampak internet, menjamin netralitas sebagai ASN, dan akuntabel dalam bekerja.
Bella menyebut bahwa netralitas ASN sama saja dengan keadaban yang bisa diterapkan oleh ASN.
"UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN juga menyebutkan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi partai politik. Saat ini juga ada upaya 'ASN berAKHLAK’ di mana adanya penanaman nilai-nilai etika dalam menunjang kegiatan kerja ASN," sebutnya.
Bella juga menyampaikan bahwa tenaga kesehatan memiliki etika digital dalam bekerja seperti menjaga identitas ataupun privasi lainnya dari pasien.
Imbauan ini juga berlaku untuk tidak menyebarkannya di ruang digital.