Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO
Berikutnya, TP (29), warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang ikut bersama-sama melakukan pencurian.
Kemudian, MNH (27), warga Kabupaten Gresik, Jatim, yang berperan ikut bersama-sama melakukan pencurian.
Tersangka berikutnya, AK (32), warga Kabupaten Gresik, yang ikut bersama-sama melakukan pencurian dan kini ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota.
Terakhir, Cak Mus yang kini masih DPO.
Cak Mus berperan sebagai otak perencana dan pelaku survei lokasi pencurian.
Cak Mus juga menyiapkan alat-alat yang digunakan dalam melakukan pencurian.
Cak Mus juga diduga membuka gembok toko dengan cara merusak menggunakan gunting baja, membuka gembok pintu kaca, ikut mengambil HP, dan memasukkannya ke dalam karung.
Menurut Jury, jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 unit dengan berbagai merek, jenis, dan harga.