Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO

Minggu, 27 Juni 2021 – 17:03 WIB
Komplotan Pembobol Toko HP Diringkus, Cak Mus Masih DPO - JPNN.COM
Kapolres Madiun AKBP Jury Leonard Siahaan dan jajaran menggelar konferensi pers pengungkapan kasus pencurian dengan pemberatan di Toko HP Maju Hardware Caruban yang melibatkan komplotan residivis hingga merugikan ratusan juta rupiah, Minggu (27/6/2021). (ANTARA/Louis Rika)

Berikutnya, TP (29), warga Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, yang ikut bersama-sama melakukan pencurian.

Kemudian, MNH (27), warga Kabupaten Gresik, Jatim, yang berperan ikut bersama-sama melakukan pencurian.

Tersangka berikutnya, AK (32), warga Kabupaten Gresik, yang ikut bersama-sama melakukan pencurian dan kini ditangani oleh Penyidik Satreskrim Polres Magelang Kota.

Terakhir, Cak Mus yang kini masih DPO.

Cak Mus berperan sebagai otak perencana dan pelaku survei lokasi pencurian.

Cak Mus juga menyiapkan alat-alat yang digunakan dalam melakukan pencurian.

Cak Mus juga diduga membuka gembok toko dengan cara merusak menggunakan gunting baja, membuka gembok pintu kaca, ikut mengambil HP, dan memasukkannya ke dalam karung.

Menurut Jury, jumlah HP baru yang dicuri dari toko tersebut ada sebanyak 500 unit dengan berbagai merek, jenis, dan harga.

Polres Madiun menangkap komplotan pembobol toko HP. Cak Mus, salah satu tersangka, masuk daftar pencarian orang alias DPO.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close