Komplotan Pencuri Motor Beroperasi di Tebet, Hasil Aksi Dijual Murah Banget
Sabtu, 13 Maret 2021 – 19:01 WIB
Para pelaku pun kini sudah diamankan di Mapolsek Tebet guna jalani pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, keempat pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (cr1/jpnn)