Kompolnas Dorong Polisi Pelaku Pelecehan Tahanan Perempuan Diproses Pidana
Poengky pun menyarankan, agar pemberlakuan razia tidak hanya kepada para tahanan, tetapi anggota jaga tahanan untuk memastikan kinerja profesionalnya tidak mengkonsumi minuman keras(miras) dan narkoba.
"Berikan penegakan hukum yang tegas kepada pelaku sehingga memunculkan efek jera. Dalam kasus ini Kompolnas segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel," tuturnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes I Komang Suartana menyatakan sejauh ini Divisi Bilang Profesi dan Pengamanan (Propam) telah turun tangan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual anggota Polri terhadap tahanan perempuan, dengan memeriksa 10 orang saksi termasuk tahanan. Sedangkan terduga pelaku kini menjalani tahanan khusus.(antara/jpnn)