Kompolnas Tunggu Pengaduan Kubu Habib Bahar Soal Kasus Teror Kepala Anjing
Melalui surat pengaduan tersebut, kata Poengky, menjadi dasar bagi pihak Kompolnas menindaklanjuti kasus tersebut.
"Agar kami dapat menindaklanjuti dengan klarifikasi pada Polda Jawa Barat," jelasnya.
Sebelumnya, pengacara Habib Bahar Ichwan Tuankotta mengatakan pihaknya sudah melaporkan teror kepala anjing itu ke polisi dalam hal ini Polres Bogor.
Ichwan juga menyampaikan pihak kepolisian sudah melakukan olah TKP di pesantren Habib Bahar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengaku pihaknya akan mengecek terlebih dahulu kelanjutan penyelidikan kasus tersebut yang berada di wilayah hukum Polres Bogor.
"Belum ada datanya, saya masih mau konfirmasi dahulu," ujar Kombes Ibrahim saat dihubungi JPNN.com, Kamis (27/1). (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: