Komponen Biaya Haji Terus Meningkat, Anggaran BPIH Belum Naik
Jadi memang tidak tepat kalau nilai manfaat dihabiskan untuk mensubsidi jemaah haji yang berangkat lebih awal. Jadi BPKH sudah mulai membenahi pengelolaan dana haji tersebut.
Biaya riil penyelenggaraan Haji pada 2020, diperkirakan akan naik disebabkan adanya inflasi, fluktuasi mata uang, biaya penerbangan, makan, penginapan dan lain-lain.
Kenaikan biaya riil ini, tidak diiringi dengan kenaikan biaya direct cost (yang dibayar Jemaah). Sejak 2018 ongkos haji yang dibayar oleh Jemaah tidak mengalami kenaikan, tetap diangka Rp35,2 juta.
Biaya Direct Cost (Bipih) yang tidak naik ini mengakibatkan peningkatan tajam pada penggunaan nilai manfaat untuk menutup biaya riil yang diperlukan.
Jika biaya haji (Bipih) pada 2020 tetap diangka Rp35,2 juta, maka penggunaan nilai manfaat/ indirect cost menjadi jauh lebih besar daripada biaya yang dibayar Jemaah yakni sebesar Rp37,9 juta.(chi/jpnn)