Komposisi BK DPR Digugat ke MK
Rabu, 24 Agustus 2011 – 13:34 WIB
JAKARTA — Tim Advokasi Legislator Bersih, Judiherry Justam, Cris Siner Key, dan Mohammad Chozim Amirullah mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD atau MD3 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Secara spesifik mereka menggugat Pasal 124 ayat 1 UU Nomor 27 Tahun 2009 yang berbunyi, DPR menetapkan susunan dan keanggotaan Badan Kehormatan (BK) dengan memperhatikan perimbangan dan pemerataan jumlah anggota tiap-tiap fraksi pada permulaan masa keanggotaan DPR.
Menurut para pemohon, kondisi pengawasan di DPR yang dilakukan melalui BK DPR menyalahi aturan. Hal itu terkait ketentuan keanggotaan BK DPR sebanyak 11 orang merupakan perimbangan dan pemerataan jumlah fraksi di DPR sehingga fungsi kontrol BK DPR dalam mengawasi wakil rakyat yang menyimpang tidak berjalan.
Tak heran setiap laporan atau pengaduan dari masyarakat tidak ditindaklanjuti BK DPR. "Tidak mungkin sesama fungsionaris partai memeriksa koleganya yang bermasalah. Kerja anggota BK penuh conflict of interest, jadi tak jalan fungsi kontrol lembaganya,” kata Judilherry usai memasukan gugatan ke MK, Rabu (24/8).
JAKARTA — Tim Advokasi Legislator Bersih, Judiherry Justam, Cris Siner Key, dan Mohammad Chozim Amirullah mengajukan uji materi Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Hukum
4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
Senin, 25 November 2024 – 08:20 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Hukum
Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 07:48 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Warning dari Erick Thohir Setelah Timnas Indonesia Menghancurkan Arab Saudi
Senin, 25 November 2024 – 05:23 WIB - Pilkada
Hasto PDIP Nilai Prabowo Sosok Kesatria, Lalu Menyindir Jokowi
Senin, 25 November 2024 – 04:42 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja-Solo, Senin 25 November 2024
Senin, 25 November 2024 – 06:01 WIB - Sepak Bola
Timnas Indonesia Dinilai Janggal Belum Mengumumkan Skuad Piala AFF 2024
Senin, 25 November 2024 – 05:47 WIB