Komposisi BK DPR Digugat ke MK
Rabu, 24 Agustus 2011 – 13:34 WIB
Anggota Dewan Pers tidak hanya terdiri insan pers, tetapi juga unsur masyarakat lainnya. Anggota Majelis Kehormatan Hakim MK terdiri lima orang, dan hanya satu dari hakim MK. Kemudian, anggota Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terdiri tujuh orang, dan unsur luar sebanyak empat orang.
Lembaga negara itu semua, kata dia, menyadari keputusan diambil dapat transparan, adil dan obyektif dengan melibatkan perwakilan luar lembaga. “Mengapa hal yang sama tidak berlaku untuk DPR? Ini alasan kami mengajukan judical review,” tandasnya.(kyd/jpnn)