Kondisi Jenazah Tante M yang Dihabisi Mantan Suami Mengenaskan
jpnn.com, LOMBOK BARAT - Polisi mengungkap hasil autopsi jenazah perempuan paruh baya berinisial M (50) yang tewas dibunuh oleh mantan suaminya, R (70), di Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin (21/3) lalu.
Menurut Kasat Reskrim Polres Lombok Barat Iptu I Made Dharma, dari keterangan dokter forensik dipastikan bahwa korban pembunuhan itu meninggal akibat pendarahan.
"Itu ditandai dengan bekas luka tusuk di bagian leher dan tengah (dada) yang mengenai tulang rusuk," ungkap Iptu Dharma.
Autopsi terhadap jenazah M dilaksanakan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Mataram pada Rabu (23/3) atas persetujuan pihak keluarga korban.
Setelah proses autopsi selesai, jenazah Tante M langsung dimakamkan oleh pihak keluarganya.
Iptu Dharma mengatakan dari hasil autopsi itu penyidik mendapatkan alat bukti tambahan dalam kasus dugaan pembunuhan yang dituduhkan kepada Kakek R yang juga mantan suami korban.
"Adanya hasil autopsi ini menguatkan kami untuk menetapkan R sebagai tersangka yang diduga melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana," bebernya.
Pelaku Mencoba Bunuh Diri
Iptu Dharma menjelaskan bahwa Kakek R juga mengalami luka sayat pada bagian leher.