Konflik Pakualaman Urusan Internal
Selasa, 04 September 2012 – 10:06 WIB
Hari ini rombongan pemerintah pusat yang terdiri atas DPR dan Kemendagri berangkat ke Jogjakarta. Mereka akan menyerahkan secara langsung UU No 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Jogjakarta kepada Sultan, Paku Alam, dan DPRD Jogjakarta.
"Kalau dari DPR, seluruh pimpinan komisi II berangkat. Ditambah dari masing-masing fraksi diwakili satu atau dua orang," ungkap Wakil Ketua Komisi II Ganjar Pranowo.
Mengapa sampai harus diantar beramai-ramai ke Jogjakarta" "Lho, ini UU keistimewaan. Jadi, perlakuannya juga harus istimewa," seloroh Ganjar lantas tertawa.