Konflik PPRN Usai, Tunggu Sikap Menkumham
Jumat, 27 Januari 2012 – 20:40 WIB
Dia menginstruksikan agar energi yang selama ini tersedot untuk masalah gugat-menggugat, segera dialihkan untuk kerja keras demi kepentingan partai dan rakyat.
Para kader juga diminta segera merapatkan barisan, menuangkan karya dan ide-ide cermerlangnya bagi kemajuan partai. “Putusan MA melalui siding PK itu tak berarti tuntas sudah pekerjaan partai. Masih ada sejumlah PR yang harus segera dituntaskan,” ungkapnya.
Setelah putusan ini, lanjut dia langkah terdekat adalah menunggu penetapan dari KEmenterian Hukum dan HAM. Bekal penetapan Kemenkumham inilah menjadi infrastruktur tunggal dalam menghadapi pemilu 2014 mendatang.