Konon Beginilah Analisis PPATK terhadap Aliran Dana ACT, Tak Disangka
Walakin, Ivan mengatakan analisis PPATK itu masih berproses dan hasilnya akan segera diserahkan kepada Densus 88 dan BNPT.
"Transaksi mengindikasikan demikian (ada penyimpangan, red), tetapi perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait," ujar Ivan.
Bareskrim Polri dan Densus 88 Bergerak
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) telah membuka penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dana umat oleh ACT.
Baca Juga: Ini Lho Pasutri Terekam CCTV Melakukan Aksi Tak Terpuji, Duh, Malunya
Namun, penyelidikan itu masih tahap awal, yakni berupa pengumpulan data dan keterangan (pulbaket).
Dedi juga mengatakan Bareskrim Polri belum menerima laporan soal dugaan penyimpangan dana oleh ACT.
"Masih penyelidikan, pulbaket dahulu," ucap Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, kemarin.
Terpisah, pendalaman atas dugaan penyelewengan dana oleh ACT juga sedang diusut Densus 88 Antiteror Polri.