Konon BNN Sudah Minta Bupati Langkat Urus Izin Kerangkeng Jadi Tempat Rehabilitasi, tetapi...
Selasa, 25 Januari 2022 – 11:50 WIB
Namun, hingga Terbit Rencana di OTT oleh KPK, hal itu tak kunjung dilakukan.
“Pada 2017, BNNK Langkat, sempat berkoordinasi di sana, kalau memang dijadikan tempat rehabilitasi, agar diberikan izin resmi. Namun, sampai dengan detik kemarin, itu tidak ada,” kata Hadi.
Sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak juga menyebutkan bahwa kerangkeng itu sudah berdiri sejak sepuluh tahun lalu. Namun, hingga kini tempat itu belum memiliki izin operasional dari pemerintah.