Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Konon Hubungan Seksual Antara MKA dengan 3 Mahasiswi UMY Atas Dasar Saling Suka

Senin, 10 Januari 2022 – 19:24 WIB
Konon Hubungan Seksual Antara MKA dengan 3 Mahasiswi UMY Atas Dasar Saling Suka - JPNN.COM
Tiga kuasa hukum MKA menunjukkan pernyataan bantahan atas tuduhan pemerkosaan terhadap mahasiswi UMY oleh kliennya di Yogyakarta, Senin. (ANTARA/Luqman Hakim)

Menurut Nasrullah, saat melakukan hubungan badan, MKA masih menjalin hubungan khusus baik dengan korban pertama, kedua, maupun ketiga.

Kendati demikian, kata dia, MKA menyatakan menerima hasil investigasi pihak UMY yang menyatakan dirinya melakukan tindakan asusila termasuk menerima penjatuhan sanksi etik berupa pemberhentian sebagai mahasiswa.

"Menerima tuduhan melakukan tindakan asusila, bukan pemerkosaan," kata Nasrullah.

Tim kuasa hukum, kata dia, juga siap menghadapi apabila para korban hendak melanjutkan kasus itu ke ranah hukum.

Sementara itu, Kuasa hukum MKA lainnya, Dinanjaya Pradipto mengatakan bahwa klaim suka sama suka itu berpijak pada hasil penelusuran chat atau jejak percakapan MKA dengan terduga korban melalui WhatsApp ditambah keterangan sejumlah sanksi.

"Anggaplah kami sudah mencari berbagai chat yang utuh dan juga sudah mencari berbagai keterangan saksi. Di situ kami bisa menyimpulkan bahwa ini atas dasar suka sama suka," ujar Dinanjaya. 

Dia juga mengeklaim bahwa setelah kejadian itu, hubungan antara para korban dengan MKA masih terjalin dengan baik.

"Berdasarkan bukti yang kami dapat hubungan korban dengan klien kami baik-baik saja, bahkan masih berkomunikasi," kata dia.

MKA alias OCD membantah telah melakukan pemerkosaan terhadap tiga mahasiswi UMY.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News