Konstruksi Infrastruktur Harus Dirancang Tahan Bencana
Menurutnya, konsultan pembangunan harus memastikan standar desain dan konstruksi dari tahap perencanaan, pelaksanaan, dan perawatan benar-benar kuat dan teruji dalam menghadapi situasi kritis, seperti bencana alam.
”Harus dari awal. Persiapan, preventif, mitigasi, adaptasi. Bukan hanya langkah restrukturisasinya,” ujarnya.
Kepala Balitbang Kementerian PUPR Danis H Sumadilaga menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan teknologi-teknologi infrastruktur tahan bencana.
Ada yang berupa sistem, seperti sistem pembangunan gedung dan jembatan. Ada juga yang berupa fisik. ”Seperti rumah tahan gempa. Baik yang tapak, maupun yang bertingkat,” kata Danis.
Menurutnya, bangunan-bangunan yang baru dibangun sudah mengadopsi sistem tahan bencana tersebut. Baik itu gedung modular maupun jembatan.
”Ada juga peraturan yang mengatur gedung dan jembatan tahan gempa . ini merupakan bentuk mitigasi terhadap risiko bencana,” ungkapnya. (and)