Kontrol PNS Netral, Korpri Gandeng Bawaslu
Kamis, 11 Maret 2010 – 01:41 WIB
Kerja sama itu, imbuh Diah, bakal diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepahaman antara Korpri dan Bawaslu. Secara informal, dua lembaga itu sudah membicarakan rancangan isi nota tersebut. "Tinggal realisasi penandatanganan," ujar Diah.
Setelah diteken, kata Diah, Korpri akan mengirimkan surat edaran untuk Korpri daerah. Diah menjamin semua PNS di instansi mana pun bakal menaati aturan tersebut. Sebab, semua PNS adalah anggota Korpri. "Dulu Korpri di luar kedinasan, sekarang Korpri berada di dalam kedinasaan. Jadi, semua PNS adalah anggota Korpri," katanya.