Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Koopssusgab TNI Diaktifkan Lagi, Rakyat Diminta Tetap Tenang

Rabu, 16 Mei 2018 – 23:53 WIB
Koopssusgab TNI Diaktifkan Lagi, Rakyat Diminta Tetap Tenang - JPNN.COM
Moeldoko. Foto: KSP

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI telah bergerak ke berbagai daerah, membantu Polri dalam menangani terorisme.

"Sudah berjalan," ucap Moeldoko di Istana Negara, Jakarta, Rabu (16/5). Koopssusgab TNI dibentuk ketika Moeldoko menjadi panglima TNI pada 2015. Tapi setelah dia pensiun dan digantikan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo, satuan tersebut dibekukan. Inilah yang diaktifkan kembali oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto atas restu Presiden Joko Widodo.

Pihaknya menyebutkan operasi yang dijalankan Koopssusgab TNI bertujuan untuk preventif agar masyarakat merasa tenang. Karenanya dia mengimbau rakyat untuk tidak merespons peristiwa teror yang belakangan terjadi.

"Mungkin beberapa saat ini akan ada situasi-situasi seperti itu jangan ditanggapi dengan kekhawatiran berlebihan, biasa, serahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan, kepolisian dan TNI bekerja penuh. BIN dan seluruh jajaran Bais juga bekerja bersama sama," jelasnya.

Saat ini, katanya, Koopssusgab TNI perannya tetap membantu Polri dalam menangani terorisme. Nanti ketika revisi Undang-undang Anti-terorisme yang sedang berproses di dewan telah disahkan menjadi UU, satuan komando ini akan menyesuaikan perannya.

Mengenai teknis lapangan, pengerahan Koopssusgab TNI disesuaikan dengan kebutuhan. Apakah cukup berupa pengerahan intelijen atau menurunkan kekuatan reguler. Yang pasti satuan ini bisa digerakkan kapan pun ke mana pun.

"Kemana pun diperlukan siap digerakkan. Kita berharap lebih memberikan kekuatan yang optimal di lapangan. Apakah itu kekuatan intelijennya atau kekuatan unsur-unsur represifnya," jelas Moeldoko.

Soal apakah satuan ini memiliki kewenangan menangkap, mantan Kepala Staf Angkatan darat (KSAD) ini menyebutkan akan disesuaikan dengan UU yang baru hasil revisi nanti.

"Tetapi kalau sudah ada indikasi, kepolisian sudah mendeteksi dia (terduga teroris) melakukan kegiatan menyiapkan bom dan seterusnya, tidak perlu (menunggu) tangkap saja langsung," tutur pria kelahiran Kediri, Jawa Timur ini.

Operasi yang dijalankan Koopssusgab TNI bertujuan untuk preventif agar masyarakat merasa tenang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News