Kopda Jon dan Pelda Tav, Kalian Sungguh Malu-maluin TNI
Rabu, 04 Januari 2017 – 19:21 WIB
Barang bukti yang berhasil disita dari Pelda Tav berupa dua paket sabu-sabu seberat 87,41 gram dan satu buah senjata api laras pendek revolver
“Penangkapan Pelda Tav ini pada 3 Desember 2016 lalu. Namun, karena masih dalam pemeriksaan baru bisa diekspose hari ini (kemarin),” terangnya.
Saat ini, Pelda Tav sudah berada di tahanan Denpom XII/2 Palangka Raya untuk menjalani pemeriksaan.
“Kepemilikan senjata api juga masih ditelusuri Denpom, sebab itu bukan senjata milik TNI,” jelasnya. (vin/ang)