Koper Jemaah Haji Indonesia Diberi Tanda Warna
Kelima, jemaah tidak diperbolehkan menambah atau mengubah bentuk barang bawaan (koper, tas kabin, dan tas paspor) yang di berikan pihak penerbangan.
Kemudian, jemaah tidak diperkenankan memasukkan air zamzam ke dalam koper. "Jika masih ditemukan, koper akn dibongkar pihak penerbangan," jelas Sri Ilham.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Seluruh Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Bus Salawat
Ketujuh, barang yang dilarang dibawa selama penerbangan yaitu: bahan yang mengandung radioaktif, magnit, yang menyebabkan karat, mengandung racun, campuran oksid, cairan aerosol, gel, bahan kimia, dan bahan yang mengandung peledak.
"Diimbau jemaah untuk menaruh barang berharga dan obat-obatan di tas tentengan atau kabin, bukan dibagasi," tandasnya. (esy/jpnn)